Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blora Kembali Lakukan Uji Petik di Kelurahan Tegalgunung

Bawaslu Blora Kembali Lakukan Uji Petik di Kelurahan Tegalgunung

Bawaslu Blora Kembali Lakukan Uji Petik di Kelurahan Tegalgunung

Blora – Bawaslu Kabupaten Blora kembali melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di dua RT Kelurahan Tegalgunung, Kecamatan Blora, Selasa (13/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu menargetkan pemeriksaan terhadap 20 pemilih.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Blora, Muhammad Musta’in, mengatakan uji petik dilakukan menggunakan dua metode, yakni people to list dan list to people.

“Dalam uji petik kali ini, kami menargetkan pencermatan terhadap 20 pemilih. Pengawasan dilakukan melalui metode people to list dan list to people untuk mencocokkan data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan,” kata Musta’in.

Metode people to list dilakukan dengan mendatangi warga untuk mencocokkan identitas dan kondisi faktual mereka dengan data pemilih yang tersedia. Sementara itu, metode list to people dilakukan dengan menelusuri nama dalam daftar pemilih, kemudian mendatangi rumah yang bersangkutan untuk memastikan kesesuaian data.

Menurut Musta’in, uji petik menjadi bagian dari upaya pengawasan Bawaslu terhadap pelaksanaan PDPB, terutama untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir. Pengecekan langsung di lapangan juga diperlukan untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data yang perlu ditindaklanjuti.

Selain untuk memastikan kualitas data pemilih, hasil dari uji petik tersebut nantinya juga akan digunakan sebagai bahan penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) terkait data pemilih untuk Pemilu 2029. Data hasil pengawasan diharapkan dapat membantu Bawaslu memetakan potensi kerawanan sebagai bahan perencanaan pengawasan.