Bawaslu Blora Kenalkan Tugas Pengawas Pemilu Kepada Pelajar SMP N 1 Blora
|
Blora - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora mengenalkan tugas dan fungsi pengawas pemilu kepada pelajar SMP Negeri 1 Blora melalui kegiatan Jumpa Tokoh KPU dan Bawaslu bertema "Pemimpin Hebat Lahir dari Pemilu Sehat: Inspirasi Demokrasi Bersama KPU dan Bawaslu".
Anggota Bawaslu Kabupaten Blora, Muhammad Musta'in, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan materi pendidikan demokrasi yang mencakup pengenalan pemilu, prinsip demokrasi, serta peran Bawaslu dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Dalam pemaparannya, Musta'in menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki tugas melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai ketentuan.
"Pengawasan pemilu bukan sekadar melihat jalannya pemungutan suara. Bawaslu juga melakukan pengamatan, mengkaji hasil pengawasan, memeriksa kesesuaiannya dengan aturan, serta menilai apakah suatu peristiwa berpotensi menjadi pelanggaran," jelas Musta'in.
la juga mengenalkan sejumlah tahapan yang menjadi objek pengawasan Bawaslu, mulai dari pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan hasil pemilu.
Menurut Musta'in, pengawasan diperlukan untuk melindungi hak politik warga negara sekaligus menjaga integritas penyelenggaraan pemilu. Pemilu yang berlangsung dengan jujur dan adil menjadi salah satu fondasi untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas.