Bawaslu Blora Ikuti Tahap III Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026
|
BLORA – Bawaslu Kabupaten Blora mengikuti Tahap III Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Tahapan ini menjadi bagian dari penilaian terhadap komitmen badan publik dalam menjalankan keterbukaan informasi, termasuk melalui Tes Kompetensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dilaksanakan pada Senin (26/10/2026).
Tes kompetensi tersebut menjadi salah satu rangkaian Tahap III Monev KIP 2026. Melalui tahapan ini, kapasitas pengelola PPID menjadi aspek penting dalam mendukung pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim, menyampaikan bahwa Monev KIP menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat pengelolaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Blora.
“Keikutsertaan dalam Tahap III Monev Keterbukaan Informasi Publik ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mengukur dan mengevaluasi pengelolaan informasi yang telah berjalan. Keterbukaan informasi bukan hanya tentang menyediakan dokumen, tetapi juga memastikan pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan,” ujar Andyka.
Menurutnya, kualitas keterbukaan informasi perlu didukung oleh kesiapan sumber daya manusia yang mengelola PPID. Pengelola informasi dituntut memahami mekanisme pelayanan, penyediaan, serta pendokumentasian informasi publik agar masyarakat memperoleh akses informasi secara tepat.
Tahap III Monev KIP Tahun 2026 mencakup dua rangkaian utama, yakni Tes Kompetensi PPID dan Visitasi Verifikasi Badan Publik. Kedua tahapan tersebut menjadi bagian dari proses monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi pada badan publik.
Bagi Bawaslu Blora, keikutsertaan dalam tahapan ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan agar pelayanan informasi semakin mudah diakses, responsif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Blora berkomitmen untuk terus memperkuat keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu.