Blora – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora melaksakan tugas pengawasan pendaftaran Bapaslon hingga hari terakhir. Pada hari terakhir pendaftaran hingga jam 23.59 WIB tidak ada lagi pendaftar bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora di KPU Blora.
Blora - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora melakukan pengawasan melekat di hari kedua masa pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora untuk Pemilihan serentak Tahun 2024.
Blora - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora mengimbau kepada Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blora dalam Pemilihan 2024 agar tidak menggunalan fasilitas negara saat daftar menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Blora.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim pastikan jajaran siap untuk mengawasi Tahapan Pencalonan Kepala Daerah dalam Pemilihan 2024 yang akan berlangaung. Hal itu disampaikan mengingat Tahapan Pencalonan sudah dimulai selama 3 hari, dari tanggal 27 sd 29 Agustus 2024.
Blora - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora memberikan imbauan kepada KPU Blora saat menjelang Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.