Lompat ke isi utama

Berita

Hingga Hari Terakhir, Hanya Dua Bakal Pasangan Calon yang Mendaftar

Hingga Hari Terakhir, Hanya Dua Bakal Pasangan Calon yang Mendaftar.

Hingga Hari Terakhir, Hanya Dua Bakal Pasangan Calon yang Mendaftar

Blora – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora melaksakan tugas pengawasan pendaftaran Bapaslon hingga hari terakhir. Pada hari terakhir pendaftaran hingga jam 23.59 WIB tidak ada lagi pendaftar bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora di KPU Blora. Kamis (29/8/2024)

Lulus Mariyonan, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Blora menyatakan bahwa dalam pengawasan selama jadwal Pendaftaran Bapaslon, KPU menerima dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Blora.

"Hingga akhir jadwal pendaftaran hari terakhir hingga jam 23.59 WIB dalam pengawasan Kami, tidak ada pendaftar lagi. Ada dua bakal paslon yang mendaftar di KPU Blora selama tahap pendaftaran Bapaslon," ungkap Lulus Mariyonan.

Ia menjelaskan, dua pendaftar tersebut pertama dari Bapaslon Abu Nafi dan Andika Adikrishna Gunarjo dan pendaftar kedua bapaslon Arief Rohman dan Sri Setyorini.

"Dua Bapaslon tersebut mendaftar di hari kedua, Rabu (28/8/2024) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 dan hadir bersama partai pengusung dan rombongan di kantor KPU Blora," paparnya. 

Sedangkan Muhammad Musta'in, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Blora mengatakan bahwa dalam pengawasannya, pemeriksaan kelengkapan persyaratan pencalonan pada SILON, KPU Blora menyatakan keduanya diterima lengkap.

Untuk diketahui, KPU Blora menetapkan status pendaftaran dalam Berita Acara dan memberikan tanda terima setelah memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen pendaftaran Peserta Pemilihan. BA Penerimaan Bapaslon dan Tanda Terima telah diserahkan kepada LO Bapaslon.

Sebagai informasi, Bapaslon Abu Nafi - Andika Adikrishna Gunarjo partai pengusungnya adalah partai politik dari PDIP dan PPP.

Sedangkan, Bapaslon Arief Rohman dan Sri Setyorini partai pengusungnya adalah 12 partai politik dari PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Hanura, PKS, PAN, Partai Perindo, PKN, PBB, dan Partai Gelora.

Penulis: Mustain

Editor: Tono