Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pencegahan dan Penindakan, Bawaslu Blora Bentuk Tim Diskusi untuk Terjun di Masyarakat

PERKUAT PENCEGAHAN DAN PENINDAKAN, BAWASLU BLORA BENTUK TIM DISKUSI UNTUK TERJUN DI MASYARAKAT

Perkuat Pencegahan dan Penindakan, Bawaslu Blora Bentuk Tim Diskusi untuk Terjun di Masyarakat

Blora – Dalam Upaya memperkuat pencegahan pelanggaran dan penindakan pemilu melalui peningkatan partisipasi masyarakat, Bawaslu Kabupaten Blora akan membentuk tim diskusi yang akan diterjunkan di Masyarakat. Hal tersebut mengemuka dalam rapat rutin mingguan yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Blora, Senin (19/1/2026). 

Ketua Bawaslu Kabupaten Blora Andyka Fuad Ibrahim mengatakan, langkah strategis pencegahan pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu, salah satunya dengan membentuk tim diskusi yang akan terjun di masyarakat. 

“Melalui pembentukan tim diskusi ini Bawaslu Blora akan melakukan identifikasi dan pemetaan isu-isu demokrasi dan kepemiluan aktual yang mencakup berbagai persoalan krusial, seperti politik uang, disinformasi dan hoaks, netralitas Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, serta Kepolisian Republik Indonesia.” ujarnya.

Sementara itu Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Lulus Mariyonan mengatakan terdapat banyak tema strategis yang dapat diangkat dalam forum diskusi, antara lain implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam penegakan hukum pemilu oleh Bawaslu, serta strategi pengawasan dan penindakan pelanggaran. 

“Saya rasa tema diskusi tersebut dapat dikembangkan dalam format diskusi santai seperti “Ngopi”, yang ke depan dapat dimanfaatkan sebagai tema podcast edukasi kepemiluan.” jelasnya

Melalui berbagai upaya tersebut, Bawaslu berharap dapat memperkuat peran pencegahan dan penindakan, sekaligus meningkatkan literasi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi. Bawaslu membuka ruang bagi masyarakat sipil yang hendak melaksanakan diskusi mengenai isu-isu demokrasi dan kepemiluan aktual.