Bawaslu Blora Siap Awasi Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim pastikan jajaran siap untuk mengawasi Tahapan Pencalonan Kepala Daerah dalam Pemilihan 2024 yang akan berlangaung.
Hal itu disampaikan mengingat Tahapan Pencalonan sudah dimulai selama 3 hari, dari tanggal 27 sd 29 Agustus 2024.
"Kemarin sudah kami rapatkan secara internal, mendiskusikan secara khusus peraturan berkaitan pencalonan, terlebih paska putusan MK 60 dan 70 Tahun 2024", urainya.
Pihaknya juga telah membedah Peraturan KPU yang terbaru yakni 10/2024 perubahan dari Peraturan KPU 8/2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Sementara Lulus Mariyonan, Anggota Bawaslu Blora sebagai penanggung jawab pengawasan tahapan pencalonan, menambahkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan KPU Blora. Kemudian memastikan pelaksanaan penerimaan pendaftaran dilakukan dengan SOP yang telah dibuat.
"Hasil koordinasi dengan teman KPU Blora kemarin, ada SOP penerimaan bakal pasangan calon (paslon), kami pastikan ini dijalankan", terangnya.
Berikutnya karena jadwal pendaftaran beirisan dengan jadwal pemeriksaan kesehatan, ia juga menekankan KPU untuk menginformasikan ke bakal paslon kepala daerah.
"Jadwal beririsan, jadwal pendaftaran beririsan dengan jadwal pemeriksaan kesehatan bakal calon. Sehingga KPU Blora kami imbau agar aktif menginformasikan kepada bakal paslon", pungkasnya.
Humas Bawaslu Kabupaten Blora