Uji Petik Data Pemilih, Bawaslu Blora Libatkan Pemerintah Kelurahan Tegalgunung
|
Blora – Bawaslu Kabupaten Blora melibatkan Kelurahan Tegalgunung, Kecamatan Blora, dalam pelaksanaan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.
Uji petik dilaksanakan pada Kamis (8/10/2026) dengan melibatkan jajaran Kelurahan Tegalgunung serta Ketua RT/RW. Keterlibatan pemerintah kelurahan dinilai penting karena memiliki informasi mengenai kondisi warga di wilayahnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blora, Muhammad Musta’in, mengatakan uji petik merupakan bagian dari upaya Bawaslu memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.
“Uji petik ini kita lakukan untuk memastikan data yang ada sesuai dengan kondisi pemilih di lapangan. Informasi dari kelurahan dan lingkungan menjadi penting untuk membantu kami melakukan pencocokan dan verifikasi data,” kata Musta’in.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu menerapkan dua metode, yakni people to list dan list to people. Metode people to list dilakukan dengan memilih dan mendatangi pemilih untuk kemudian mencocokkannya dengan data yang tersedia. Sementara list to people dilakukan dengan memilih nama dari data pemilih, kemudian mendatangi rumah pemilih tersebut untuk memastikan kebenarannya.
Lurah Tegalgunung, Nikmah Diana, menyambut baik pelaksanaan uji petik tersebut. Menurutnya, pendampingan dari pemerintah kelurahan bersama perangkat wilayah diperlukan agar proses pengecekan data dapat memperoleh informasi yang sesuai dengan kondisi pemilih.
“Pendampingan dari kelurahan, perangkat dan Ketua RT/RW sangat penting karena kami mengetahui kondisi pemilih di wilayah masing-masing. Dengan begitu, informasi yang diberikan kepada Bawaslu dapat membantu proses pencocokan data secara lebih tepat,” ujar Nikmah.
Bawaslu berharap keterlibatan pemerintah Kelurahan dan unsur masyarakat lainnya dapat memperkuat pengawasan PDPB. Hasil uji petik diharapkan menjadi bagian dari upaya menjaga data pemilih agar tetap bersih, akurat dan mutakhir untuk mendukung pelaksanaan pemilihan yang berkualitas.