Bawaslu Blora Siapkan Kerjasama dengan LPPL RADIO Gagak Rimang Melalui MoU
|
Blora – Bawaslu Kabupaten Blora melakukan koordinasi dengan LPPL Radio Gagak Rimang Blora di Kantor LPPL Radio Gagak Rimang Blora, Senin (10/8/2026), dalam rangka mempersiapkan rencana kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU). Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Blora melalui Ketua Andyka Fuad Ibrahim, Anggota Muhammad Musta’in, serta dua staf melakukan koordinasi dan diterima oleh Muhammad Taufiqurrahman, ASN yang bertugas di LPPL Radio Gagak Rimang Blora.
LPPL Radio Gagak Rimang merupakan lembaga penyiaran publik lokal milik Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang hadir melalui frekuensi 105.9 FM. Sebagai media penyiaran lokal, LPPL Radio Gagak Rimang memiliki peran dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat Blora, sehingga memiliki potensi untuk menjadi mitra strategis Bawaslu dalam memperluas pendidikan demokrasi dan meningkatkan literasi informasi masyarakat.
Pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama yang akan dituangkan dalam MoU antara Bawaslu Kabupaten Blora dan LPPL Radio Gagak Rimang. Dalam koordinasi tersebut, pihak LPPL Radio Gagak Rimang telah membaca dan mempelajari materi MoU yang disiapkan Bawaslu Kabupaten Blora sebagai bahan pembahasan sebelum kerja sama dilaksanakan.
Salah satu bentuk kerja sama yang direncanakan dalam MoU tersebut adalah pelaksanaan podcast bersama. Podcast nantinya menjadi salah satu sarana kolaborasi dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya pengawasan partisipatif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim, mengatakan rencana kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu memperluas jangkauan pendidikan demokrasi melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Kami ingin membangun kerja sama dengan LPPL Radio Gagak Rimang Blora melalui MoU sebagai bagian dari upaya memperluas pendidikan demokrasi kepada masyarakat. Salah satu bentuk kerja sama yang kami rencanakan adalah podcast bersama yang dapat menjadi ruang untuk membahas demokrasi, kepemiluan, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap disinformasi dan berita hoaks,” ujar Andyka.