Lompat ke isi utama

Berita

Pasca Pengundian Nomor Urut, Bawaslu Kembali Ingatkan Paslon Saat Kampanye di Masa Pandemi

Blora - Tiga pasangan calon yang akan bersaing dalam kontestasi pilkada Kabupaten Blora resmi mendapatkan nomor urut dalam rapat pleno terbuka yang digelar oleh KPU Kabupaten Blora di Gedung PKPRI, Kamis (24/9). Pengundian tersebut dihadiri langsung oleh ketiga pasangan calon dan satu orang penghubung atau LO masing-masing pasangan calon. Sementara Pengurus Parpol pengusul berada di luar (halaman) gedung. "Berdasarkan Peraturan KPU terbaru yakni PKPU Nomor 13 Tahun 2020 hanya pasangan calon dan satu orang penghubung yang dapat masuk kedalam gedung, sehingga undangan kami sesuaikan", Ujar Ketua KPU Blora, M. Hamdun dalam sambutannya. Dari hasil pengundian nomor urut, pasangan Dwi Astutiningsih-Riza Yuda Prasetya mendapatkan nomor urut satu. Kemudian pasangan H.Arief Rohman-Tri Yuli Setyowati dengan nomor urut dua. Dan pasangan Hj.Umi Kulsum dan Agus Sugiyanto memperoleh nomor urut tiga. Tahapan Pemilihan Kepala Daerah berikutnya adalah kampanye yang akan dimulai tanggal 26 September hingga 5 Desember. Dimana akan diawali dengan deklarasi damai dan penandatanganan pakta integritas masing-masing pasangan calon di hari pertama tahapan kampanye, 26 September. Disinggung soal masa kampanye di tengah pandemi, Ketua Bawaslu Kabupaten Blora Lulus Mariyonan menyampaikan bahwa Bawaslu dan KPU bersama-sama mengajak pasangan calon dan tim kampanye untuk berkomitmen taat protokol Covid-19. "Rencana hari Sabtu besok, kami bersama KPU, dan stakeholder serta satgas Covid-19 mendorong paslon untuk menandatangani pakta integritas. Ini untuk memaksimalkan kampanye yang patuh regulasi dan protokol pencegahan penyebaran Covid-19". Ucapnya. Selain mendorong pakta integritas dari pasangan calon. Dalam waktu dekat Bawaslu juga akan membentuk kelompok kerja (pokja) yang melibatkan KPU, Pemerintah Daerah, Polres, Kodim 0721, Satpol PP, dan Satgas Covid-19 Kabupaten Blora.   Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita