Rabu Relasi, Bawaslu Blora Dalami Teknis Penerimaan Laporan Pelanggaran Pemilu
|
Bawaslu Kabupaten Blora menggelar kegiatan “Rabu Relasi” di ruang rapat Bawaslu Blora, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini membahas secara detail tata cara pengisian formulir pelaporan dalam penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan.
Agenda tersebut difokuskan pada peningkatan pemahaman teknis jajaran internal terkait prosedur administrasi pelaporan, guna memastikan setiap laporan yang diterima dapat diproses secara tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Blora, Irfan Syaiful Masykur, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan mempersiapkan SDM Bawaslu Blora dalam penerimaan laporan pelanggaran pemilu dan pemilihan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, menekankan pentingnya kesiapsiagaan lembaga dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran.
“Ini juga sebagai mitigasi bagi kita sebagai Bawaslu. Selain pengetahuan, kita juga harus memiliki komunikasi yang baik dengan semua stakeholder,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Blora diharapkan semakin siap dalam menangani laporan pelanggaran secara profesional, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak terkait.