Lompat ke isi utama

Berita

Audiensi dengan Dinas PMD, Bawaslu Blora Dorong Penyadaran Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkades

Audiensi dengan Dinas PMD, Bawaslu Blora Dorong Penyadaran Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkades

Blora – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora mendorong penguatan kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam audiensi Bawaslu Blora dengan Dinas PMD, Rabu (16/9/2026).

Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim menyampaikan, pengalaman Bawaslu dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada dapat menjadi pembelajaran dalam membangun demokrasi di tingkat desa. Salah satu upaya yang telah dilakukan Bawaslu Blora adalah membentuk Desa Anti Politik Uang (APU) di Desa Tutup, yang kemudian diikuti 18 desa lainnya sebagai desa pengawasan dan desa APU.

“Penyadaran masyarakat menjadi hal penting. Jangan sampai politik uang justru mematikan kesempatan bagi calon kepala desa yang memiliki kapasitas dan kemampuan, tetapi tidak memiliki sumber daya finansial yang besar,” ujar Ketua Bawaslu Blora.

Menurutnya, semangat menolak politik uang perlu dibangun bukan hanya ketika tahapan pemilihan berlangsung, tetapi juga melalui keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi di tingkat desa.

Kepala Dinas PMD Blora menilai karakteristik Pilkades memiliki tantangan tersendiri karena hubungan antara calon dan pemilih berada dalam lingkup masyarakat desa yang relatif dekat. Kondisi tersebut membuat praktik politik tidak selalu berbentuk pemberian uang secara langsung.

“Di desa, hubungan antara calon dan masyarakat sangat dekat. Bahkan tanpa politik uang, ada biaya sosial yang muncul, seperti tradisi menerima dan menyediakan jamuan bagi warga yang datang bersilaturahmi,” ungkap Kepala Dinas PMD Blora.

Karena itu, masyarakat diharapkan tidak menjadikan pemberian maupun kedekatan dengan calon sebagai dasar utama menentukan pilihan. Pemilih perlu melihat visi, misi, serta janji politik yang realistis.

“Yang paling penting, masyarakat jangan sampai salah memilih pemimpin untuk delapan tahun ke depan. Lihat visi, misi, dan janji politiknya, apakah realistis dan mampu diwujudkan,” tegasnya.

Bawaslu berharap, sinergi dengan Dinas PMD dalam membangun kesadaran politik masyarakat. Pencegahan politik uang, penguatan netralitas panitia, serta pendidikan politik untuk mendorong Pilkades yang lebih demokratis dan menghasilkan pemimpin desa yang berintegritas.