Lompat ke isi utama

Berita

Desa Pengawasan Sebagai Wadah Pengawasan Partisipatif Masyarakat

Blora - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Blora kembali melanjutkan program pengembangan Desa Pengawasan di Desa Sendangharjo Kecamatan Blora pada Kamis (30/9). Kegiatan tersebut merupakan upaya Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan Pemilu maupun Pemilihan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan dalam sambutannya mengatakan, program "Desa Pengawasan" ini merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Ia berharap  masyarakat Sendangharjo dapat bersikap pro-aktif dalam proses pengawasan karena partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dari proses demokrasi.

"Desa pengawasan ini adalah wadah pengawasan partisipatif masyarakat dalam proses demokrasi, karena kesuksesan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan bukan hanya tanggung jawab KPU dan Bawaslu saja, sehingga membutuhkan keterlibatan semua pihak," ujar Lulus.

Dihadiri pula Anggota Bawaslu Kabupaten Blora yang lain, kegiatan deklarasi Desa Pengawasan di Desa Sendangharjo diakhiri dengan penyerahan plakat dan MoU yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Kepala Desa, dan pembacaan deklarasi oleh Novita Indriani selaku perwakilan warga Desa Sendangharjo.

Humas Bawaslu Kabupaten Blora

Tag
Berita