Bina Desa Jiworejo Untuk Anti Politik Uang, Bawaslu Blora Beri Strategi Pengawasan
|
Blora – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Blora kembali bina Desa Jiworejo Kecamatan Jiken untuk menolak politik uang. Desa Jiworejo ini, sebelumnya telah mendeklarasikan sebagai Desa Anti Politik Uang pada November 2019 yang lalu.
Kasmiran selaku Kepala Desa Jiworejo mengharapkan kegiatan pembinaan semakin menyadarkan masyarakat terhadap politik uang. Dampak politik uang menurutnya membahayakan demokrasi. Dicontohkan olehnya banyak pejabat terkena masalah hukum.
“Dalam setiap kesempatan, banyak pemberitaan tokoh politik maupun pejabat ditangkap penegak hukum, kondisi ini cukup memprihatinkan. Dan adanya peristiwa tersebut tidak lain karena biaya politik yang tinggi.” Ujar Kasmiran.
Kegiatan yang dihadiri oleh perangkat desa serta ketua RT/RW di Desa Jiworejo tersebut juga membahas bagaimana kendala–kendala yang dialami oleh warga desa setiap gelaran Pemilu.
Dituturkan Kasmiran, salah satu kendala warga enggan dan tidak berani melapor atau menjadi saksi adanya pelanggaran seperti politik uang adalah akan dibenci tetangganya sendiri.
“Yang terjadi di masyarakat khususnya masyarakat Desa, tidak beraninya melaporkan apabila ada politik uang adalah rasa khawatir. Yang melaporkan bahkan menjadi saksi akan dimusuhi oleh tetangganya. Jangankan politik uang, dalam kasus lain seperti kecelakaan pun masyarakat tidak berani menjadi saksi,” tambah Kasmiran.
Terhadap itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan menjelaskan bagaimana strategi Bawaslu dalam mengurangi praktik politik uang. Lulus mengungkapkan menolak praktik politik uang dapat dimulai dari diri sendiri.
“Tentu ini menjadi tugas yang berat bagi kita dalam memerangi praktik politik uang, namun kita dapat memulai dari diri kita sendiri. Apabila kita diberikan uang untuk memilih calon tertentu kita dapat menolaknya. Kemudian, apabila masyarakat menemui praktik politik uang namun tidak berani melapor, minimal masyarakat dapat memberikan informasi awal kepada pengawas baik pengawas desa, pengawas kecamatan atau bisa langsung memberikan informasi kepada kami Bawaslu Kabupaten, sehingga kami bisa menindaklanjuti informasi tersebut,” ucap Lulus.
Dihadiri 20 orang peserta, kegiatan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Menggunakan masker dan memperhatikan jarak.
Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita