Bawaslu Segera Rekrut 2.198 Pengawas TPS Pilkada
|
Blora-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora akan melaksanakan tahapan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pelaksanaan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di masing-masing wilayah TPS se-Kabupaten Blora.
Tahapan perekrutan diawali dengan pengumuman pendaftaran oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blora. Dari tanggal 1 sd 3 Oktober mendatang. Dan dibuka pendaftaran tanggal 3 sd 5 Oktober 2020.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Blora, Achmad Rozak menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 10/2016, Pengawas TPS paling lambat dibentuk 23 hari menjelang hari pemungutan suara dan dibubarkan 7 (tujuh) hari setelah hari pemungutan.
Bawaslu sendiri dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 akan merekrut sebanyak 2.198 pengawas TPS. Jumlah ini sesuai dengan jumlah TPS yang direncanakan oleh KPU Blora.
"Kami membutuhkan sebanyak 2.198 pengawas TPS yang akan melaksanakan tugas pengawasan saat pemungutan suara di TPS,” ujar Achmad Rozak dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Kampanye bersama jajarannya, Rabu (30/9).
Rozak menambahkan, pengumuman rekrutmen Pengawas TPS ini dapat disampaikan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Blora dengan segera. Sehingga pada hari pendaftaran nanti, banyak masyarakat Kabupaten Blora antusias mendaftar.
“Kami harap pengumuman ini dapat tersampaikan kepada seluruh masyarakat. Informasi pendaftaran dapat diakses melalui website dan akun medsos Bawaslu Blora. Atau dengan langsung menghubungi Panwaslu Kecamatan setempat.
Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Humas Bawaslu Kabupaten BloraTag
Berita