Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan Jajaran Gelar Rakor Pengawasan Tahapan Kampanye

Blora-Persiapkan Pengawasan Tahapan Kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020, Bawaslu kembali adakan rapat koordinasi bersama Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Blora, Rabu (30/9). Rapat koordinasi kali ini membahas beberapa Daftar Inventaris Masalah (DIM) dalam pengawasan tahapan kampanye dan pengawasan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Juga persiapan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejumlah 2.198 pengawas. Adapun narasumber selain dari Anggota Bawaslu Kabupaten Blora. Rakor juga menghadirkan dua orang narasumber eksternal dari Polres dan KPU Blora. Kasat Intelkam Polres Blora, AKP Sutamto menjelaskan penerbitan STTP dan pendampingan Polres dalam pengawasan Pilkada. Kemudian Anggota KPU Blora, M. Syaiful Amry menyampaikan metode dan ketentuan dalam kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Sementara Anggota Bawaslu Blora, Ahmad Rozak, berkaitan rekrutmen Pengawas TPS. Dilanjutkan Andyka Fuad Ibrahim menjelaskan regulasi kampanye ditengah pandemi Covid-19 berikut potensi pelanggarannya. Serta Anny Aisyah tentang sistem pelaporan pengawasan. Diikuti 32 orang Panwaslu Kecamatan dari Divisi Hukum, dan Penanganan Pelanggaran (HPP), dan Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL). Rapat koordinasi menggunakan protokol kesehatan secara tertib dengan pemakaian masker dan penggunaan handsanitizer. Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita