Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blora Cek Kesiapan Panwas Perbatasan dan Bagi APD

Blora - Pencocokan dan Penelitian atau dikenal coklit akan dilaksanakan jajaran KPU. Dimulai tanggal 15 Juli dan berakhir 13 Agustus 2020 sebagaimana PKPU (5/2020) Tentang Tahapan, Jadwal dan Program Penyelenggaraan Pilkada 2020. Sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengawasan penyelenggaran Pilkada, Bawaslu Kabupaten Blora turun lapangan memastikan kesiapan jajaran Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) di perbatasan wilayah Kabupaten. "Besok coklit dimulai, kami cek kesiapan Panwaslu Kecamatan Jati yang berbatasan dengan Kabupaten Grobogan dan Panwaslu Kecamatan Randublatung. Ini untuk memastikan proses coklit yang dilakukan jajaran KPU sesuai dengan ketentuan". Ujar Andyka Fuad Ibrahim, Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Blora Dalam monitoringnya Andyka Fuad Ibrahim mengingatkan agar seluruh jajaran pengawas disiplin dan konsisten menggunakan APD setiap bertugas di lapangan. “Penggunaan APD bagi jajaran pengawas ini sangat penting untuk memenuhi standar protokol kesehatan. Sebab saat ini pengawas bekerja di masa wabah pandemi covid-19. Semua penyelenggara harus disiplin menggunakan APD dalam melakukan pengawasan untuk melindungi dirinya dan masyarakat. Jangan sampai tugas mulia penyelenggara justru menjadi klaster baru”, tandasnya. Sebagaimana penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19, Bawaslu Blora juga membagikan APD (Alat Pelindung Diri). Meliputi masker, face shield (pelindung wajah-red), hand sanitizer, sarung tangan, penambah daya tahan tubuh berupa madu. Termasuk satu paket alat cuci tangan yang anggaranya bersumber dari hibah APBD Kabupaten Blora. Diketahui, Selasa (14/7) Bawaslu Blora mendistribusikan APD secara serentak untuk jajarannya. Sementara terkait rapid test akan dilaksanakan dua kali pada tahapan yang berbeda. Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita