Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blora Awasi Coktas PDPB Triwulan IV, Temukan Data Pemilih Perlu Perbaikan

Bawaslu Blora Awasi Coktas PDPB Triwulan IV, Temukan Data Pemilih Perlu Perbaikan

Bawaslu Blora Awasi Coktas PDPB Triwulan IV, Temukan Data Pemilih Perlu Perbaikan

Blora – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Blora. Pengawasan dilaksanakan pada Rabu (19/11/2025) di Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, mulai pukul 08.30 hingga 15.00 WIB.

Tim pengawasan Bawaslu Blora terdiri dari Lulus Mariyonan, SP., MH., Dani Setyo W., SH., Debby Amina NA., SH., Yoyok Eko Susanto, dan Ngatono. Dalam pelaksanaannya, tim bertemu langsung dengan Kepala Desa Tutup serta sejumlah warga yang menjadi sampel pelaksanaan coktas terbatas.

Pengawasan difokuskan pada tujuh data pemilih yang menjalani proses pencocokan terbatas. Dari hasil pengawasan, ditemukan dua data pemilih yang perlu ditindaklanjuti, yaitu satu pemilih atas nama M. Jupri yang diketahui telah meninggal dunia dan satu pemilih atas nama Rumini dengan data yang dinyatakan tidak valid.

“Temuan ini harus segera ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Blora dengan melakukan penghapusan dan perbaikan pada data PDPB, agar akurasi daftar pemilih tetap terjaga,” ujar tim pengawasan.

Bawaslu Blora juga mencatat bahwa pelaksanaan coktas oleh KPU Blora telah sesuai dengan jadwal. Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut perbaikan data pemilih tersebut.

Kegiatan pengawasan berjalan kondusif dan menunjukkan pentingnya peran pengawasan dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Bawaslu Blora merekomendasikan agar pengawasan terhadap pelaksanaan perbaikan data oleh KPU terus dilakukan guna memastikan daftar pemilih selalu mutakhir dan valid.