Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Protokol Covid-19, Bawaslu Koordinasi dengan Stakeholder

Blora - Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Blora telah secara resmi diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora, Rabu (23/9). Dengan ditetapkannya pasangan calon untuk Pilkada Tahun 2020. Diperkirakan akan banyak kegiatan-kegiatan pengumpulan massa yang mulai dilakukan oleh masing-masing pasangan calon. Menyikapi hal tersebut, Lulus Mariyonan, Ketua Bawaslu Blora menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif bersama semua pemangku kepentingan di Kabupaten Blora. "Kami telah bersepakat, semua stakeholder melalui berkali-kali video confrence (vidcon) dengan Mendagri, Menkopolhukam dan Kapolri, berkomitmen menindaklanjuti tentang ketaatan peserta pemilihan (pasangan calon) dalam protokol covid-19". Jelasnya. Sementara berkaitan wujud komitmen tersebut, penyelenggara pemilihan, dari Bawaslu dan KPU bersama stakeholder akan mendorong pasangan calon untuk menandatangani pakta integritas dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020. "Sebelum tahapan kampanye dimulai, masing-masing pasangan calon akan kami minta komitmennya untuk tertib dalam setiap kegiatan. Terkait ketaatan akan protokol covid-19 dan hal yang dilarang dalam kampanye, seperti politik uang, netralitas ASN, TNI, dan Polri. Kemudian juga hoax, SARA dan ujaran kebencian". Urainya. Selain penyelenggara pemilihan, Bawaslu dan KPU Blora, koordinasi dihadiri oleh Wakapolres Blora, Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim Polres Blora. Dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora. Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita