Masuk Masa Tenang, Bawaslu Imbau Peserta Pemilu Bersihkan APK Secara Mandiri
|
Masuk Masa Tenang, Bawaslu Imbau Peserta Pemilu Bersihkan APK Secara Mandiri
Blora - Tahapan Pemilu memasuki masa tenang yang berlangsung mulai hari ini hingga Selasa 13 Februari mendatang.
Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim mengingatkan kepada peserta Pemilu untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun termasuk pemasangan Alat Peraga Kampanye pada masa tenang.
"Masa tenang adalah kesempatan bagi pemilih untuk memikirkan pilihannya saat hari pemungutan nanti. Peserta pemilu juga dilarang melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun" Ujar Andyka.
Bawaslu, lanjut Andyka, akan meningkatkan pengawasan dengan melakukan patroli pengawasan di semua tingkatan dengan ketat selama masa tenang.
"Kami telah menginstruksikan jajaran kami seluruh tingkatan untuk melakukan patroli pengawasan untuk meminimalisir potensi pelanggaran, baik itu berkaitan dengan Kampanye penyebaran berita hoax dan politik uang yang dapat mempengaruhi pemilih," Imbuhnya.
Sementara itu Koordinator divisi pencegahan, parmas dan humas Bawaslu Blora, Muhammad Mustain mengatakan, pihaknya telah mengirim surat imbauan kepada peserta pemilu terkait masa tenang.
"Kami mengimbau seluruh peserta pemilu untuk menurunkan APK secara mandiri mengingat saat ini adalah masa tenang. Kami juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk bersama-sama melakukan pembersihan APK apabila tidak diturunkan oleh peserta pemilu." Pungkasnya.
Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Penulis: Iwan
Foto: Aufal