Lompat ke isi utama

Berita

Masih Status PPKM, SKPP Tertunda

Blora - Status PPKM di beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang masih dalam level 3 dan level 4, memaksa pelaksanaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) sementara waktu ditunda. Program SKPP di Jawa Tengah sebelumnya dibagi menjadi beberapa titik. Ada yang tergabung di Kota Surakarta, Kabupaten Pati, Kabupaten Banyumas, Brebes, Kota Semarang dan Magelang. Untuk peserta dari Blora tergabung di Kota Surakarta. Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Blora, Anny Aisyah dalam paparannya mengatakan, status PPKM di Kabupaten Blora masuk dalam level 3. "Berdasarkan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Blora, Bupati telah menerbitkan SE Nomor 443.5/2695/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 corona virus disease 2019 di Kabupaten Blora. Dalam SE tersebut kegiatan sosial yang menimbulkan kerumunan masa dilarang dilaksanakan, kemudian untuk melakukan perjalanan harus menunjukkan kartu vaksin," ungkap Anny. Pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 berkaitan vaksin. "Kita akan tracking, karena tidak semua peserta SKPP memiliki kartu vaksin. Jika nanti kami dapatkan peserta yang belum vaksinasi, kami akan coba koordinasikan dengan stakeholder setempat." tambah Anny. Sementara itu dalam arahannya, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Anik Sholihatun menyampaikan rencananya SKPP akan dilaksanakan di bulan September. "Di Jateng SKPP kami rencanakan di bulan September. Namun Bawaslu Jawa Tengah juga masih menunggu perkembangan kebijakan PPKM," urai Anik. Bawaslu di Provinsi Jawa Tengah selaku badan publik akan terus berupaya membantu pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita