Jelang Debat Paslon, Bawaslu Himbau Tak Ada Konvoi dari Paslon
|
Blora - Debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Blora Tahun 2020 telah di jadwalkan oleh KPU Kabupaten Blora besok Rabu, (25/11), di Hotel Arra Cepu.
Menyikapi hal tersebut, Bawaslu Blora sebagai lembaga yang berwenang mengawasi pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada Blora menegaskan kepada semua paslon untuk taat ketentuan debat.
"Kami menghimbau semua paslon dan tim kampanye beserta para pendukungnya untuk taat regulasi. Jangan sampai ada konvoi atau arak-arakan pendukung". Terang Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan di Kantornya, Selasa (24/11).
Pihaknya juga berharap moderator maupun panelis yang telah disepakati semua paslon dapat bersikap netral dan menjunjung integritasnya.
"Moderator maupun panelis yang telah disepakati masing-masing pihak (paslon), kami perlu ingatkan untuk menjaga kredibilitasnya. Maka itu wajib hukumnya untuk netral dan tidak memihak paslon tertentu". Urai Lulus.
Diketahui dalam debat paslon Bupati dan Wakil Bupati di masa pandemi ini, masing-masing paslon hanya dapat hadir bersama 4 orang tim kampanye. Selain itu juga tidak diperbolehkan membawa Alat Peraga Kampanye. Tidak boleh meneriakkan yel-yel paslon. Dan melakukan intimidasi baik dalam bentuk ucapan atau tindakan.
Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita