Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi PDPB, Ini Pesan Bawaslu Blora

Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi PDPB

Ketua dan Anggota Bawaslu Blora saat mengikuti Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi PDPB

Blora – Bawaslu Kabupaten Blora menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Blora di ruang pertemuan KPU Kabupaten Blora, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto, dan dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Blora Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Heny Rina Minarti.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim, mengatakan bahwa kegiatan PDPB merupakan agenda rutin yang harus dilaksanakan KPU sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

“Bawaslu memastikan kegiatan ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Harapannya kualitas daftar pemilih dapat dipertanggungjawabkan bersama dan setelah penetapan PDPB tidak ada persoalan,” ujar Andyka.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara KPU dan Bawaslu, terutama pada masa non tahapan, agar konsolidasi demokrasi tetap berjalan dengan baik.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blora, Muhammad Mustain, menyampaikan bahwa Bawaslu telah melakukan uji petik terhadap pemilih rawan, terutama pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta pemilih meninggal dunia.

“Kami berharap data pemilih yang memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat dapat diakomodir dalam pleno rekapitulasi PDPB,” kata Mustain.

Mustain juga menyoroti adanya penurunan jumlah pemilih dari Triwulan IV Tahun 2025 ke Triwulan I Tahun 2026 sebanyak 10.091 pemilih. Menurutnya, perubahan data tersebut perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan persoalan pada saat pleno rekapitulasi PDPB.