Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye, Bawaslu Blora Tekankan Pencegahan dan Tingkatkan Sinergitas

Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye, Bawaslu Blora Tekankan Pencegahan dan Tingkatkan Sinergitas

Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye, Bawaslu Blora Tekankan Pencegahan dan Tingkatkan Sinergitas

Blora - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora menggelar rapat koordinasi pengawasan tahapan kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blora dan staf sekretariat Panwascam se-Kabupaten Blora pada Rabu (2/10/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Blora Andyka Fuad Ibrahim dalam sambutannya menyampaikan tahapan kampanye merupakan tahapan yang paling krusial dan rawan dari semua tahapan penyelenggaraan Pemilihan 2024. 

"Tahapan Kampanye merupakan tahapan paling krusial dan rawan terjadinya pelanggaran. Kita harus tingkatkan upaya pencegahan dan memperkuat sinergitas demi pemilihan yang berintegritas.", tegas Andyka. 

Beberapa isu yang menjadi fokus pengawasan tahapan kampanye diantaranya adalah keterlibatan pihak-pihak yang harus bersikap netral dalam penyelenggaraan Pemilihan 2024 sesuai peraturan perundang-undangan.

"Dalam tahapan kampanye, potensi pelanggaran seperti keterlibatan pihak-pihak yang dilarang untuk ikut berkampanye juga menjadi fokus kita bersama," Tambahnya.

Sementara itu kasat intelkam Polres Blora Agus Wibowo menekankan potensi kerawanan dari sisi keamanan seperti kampanye terselubung diluar jadwal yang dikemas dengan kegiatan masyarakat. Ia mengimbau kepada tim Kampanye untuk menggunakan STTP setiap kali akan berkegiatan.

"Kegiatan kampanye yang dikemas seperti pentas seni, kejuaraan olahraga, bazaar sembako dan dilakukan diluar jadwal juga berpotensi menimbulkan gesekan antar pendukung calon. Kami mengimbau untuk mengajukan STTP maksimal 7 hari sebelum berkegiatan" ujarnya.