Di Masa Tenang Semua Jajaran Bawaslu Blora Patroli Pengawasan
|
Blora - Memasuki masa tenang tanggal 6 sd 8 Desember 2020, Bawaslu Blora dan jajaran akan lakukan patroli pengawasan.
Patroli pengawasan di masa tenang disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan ini berfokus pada potensi money politic (politik uang) dan pelanggaran lain yang berkaitan kampanye diluar jadwal. Serta kesiapan logistik dan perlengkapan pemungutan suara.
Ditegaskan juga oleh Lulus, pada patroli pengawasan itu melibatkan semua jajarannya baik dari Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa hingga Pengawas TPS.
"Setelah penertiban APK, kami akan lakukan patroli pengawasan masa tenang. Instruksi sudah kami berikan hingga ke Pengawas TPS", urai Lulus di Kantornya (5/12).
Ditambahkan Lulus, selain melibatkan jajaran internal pihaknya akan melakukan patroli pengawasan bersama KPU, sentra gakkumdu dan pokja pencegahan dan penanganan pelanggaran Covid-19 Bawaslu Kabupaten Blora.
Sementara tujuan patroli pengawasan ini adalah dapat menjaga kualitas demokrasi sehingga hasil Pilkada Blora dapat diterima semua pihak.
"Karena suksesnya Pilkada adalah tanggungjawab kita bersama, Bawaslu Blora dalam patroli pengawasan akan melibatkan KPU, sentra gakkumdu dan pokja Covid-19 Bawaslu Blora". Tambah Lulus.
Diketahui sentra gakkumdu terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian. Sedang pokja Covid-19 Bawaslu terdiri dari Bawaslu, KPU, Satpol PP dan BPBD. Serta Satuan Intelkam Polres Blora.
Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita