Desa Jurangjero Jalin MoU Dengan Bawaslu Blora Tolak Politik Uang
|
Blora - Desa Jurangjero di Kecamatan Bogorejo Jalin MoU Dengan Bawaslu Blora untuk Tolak Politik Uang, Rabu (9/6). Selain Tolak Politik Uang dalam MoU (Memorandum of Understanding) juga menyebutkan kerjasama untuk menjadi pengawas partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Penandatangan MoU dari Desa Jurangjero ditandatanganj oleh Kepala Desa, Suwoto sementara dari pihak Bawaslu oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan.
Dalam proses penandatangan itu masyarakat Desa Jurangjero terlebih dahulu diberikan sosialisasi pengawasan dan pendidikan politik oleh Bawaslu Kabupaten Blora.
Sosialisasi pengawasan berupa empat fokus pengawasan Bawaslu dalam Pemilu maupun Pemilihan, yakni politik uang, netralitas birokrasi, politisasi sara dan hoax atau ujaran kebencian.
Sementara berkaitan pendidikan politik, dijelaskan bagaimana menjadi pemilih yang cerdas dan berdaulat, sehingga terwujud demokrasi yang luber dan jurdil.
Bertempat di Embung Desa Jurangjero, kegiatan melibatkan 30 orang dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat dan desa, serta dihadiri jajaran Bawaslu Kabupaten Blora.
Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Humas Bawaslu Kabupaten BloraTag
Berita