Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Penyebaran virus corona, Bawaslu lakukan Penyemprotan Desinfektan

Blora – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora bekerjasama dengan PMI melakukan penyemprotan desinfektan di Kantor Bawaslu Kabupaten Blora pada Kamis (19/3). Langkah ini untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 yang oleh WHO telah dikategorikan sebagai pandemi global. Anggota Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim mengatakan, dengan semakin meningkatnya sebaran virus corona di berbagai wilayah di Indonesia, bahkan di Jawa Tengah, penyemprotan desinfektan adalah salah satu langkah Bawaslu Blora untuk mencegah penyebaran virus tersebut khususnya dilingkungan kantor. “ Hari ini, kami kerjasama dengan PMI Blora melakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan kantor, ini merupakan salah satu langkah bagi kami Bawaslu Kabupaten Blora untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 yang semakin meningkat.” Ujar Andyka. Andyka menambahkan, Selain melakukan penyemprotan desinfektan, Bawaslu Kabupaten Blora juga telah menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di beberapa sudut lingkungan Kantor Bawaslu. “Kami juga menyediakan tempat untuk mencuci tangan lengkap dengan hand sanitizer di depan pintu masuk, dan ruang tengah kantor, sehingga tamu atau jajaran kami dapat membersihkan tangan terlebih dahulu sebelum memasuki ruangan” pungkas Andyka yang juga Koordinator Divisi Hukum Humas Hubal Bawaslu Blora. Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita