Lompat ke isi utama

Berita

Buka Posko Aduan, Bawaslu Blora Himbau Bacaleg

Blora - Sebagai upaya pencegahan adanya pelanggaran administrasi dan potensi sengketa proses pemilu dalam tahapan pencalonan Anggota DPRD Kabupaten yang sedang berjalan, Bawaslu Blora matangkan strategi pengawasan. Diungkapkan Lulus Mariyonan, Ketua Bawaslu Blora, pihaknya telah mempersiapkan pengawasan agar berjalan optimal dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak. "Kami kemarin sudah beberapa kali koordinasi dengan KPU (Blora), memastikan tahapan krusial ini berjalan sesuai peraturan, sehingga tidak ada yg dirugikan dan adil bagi semuanya", ungkap Lulus, Jumat (5/5). Disampaikan olehnya, pihaknya juga telah membuka posko aduan resmi. "Posko aduan kami buka, masukan masyarakat dapat disampaikan ke Bawaslu Blora secara langsung atau ke jajaran kami di Kecamatan/Desa. Kanal ini untuk tanggapan terhadap bakal calon legislatif yang berlatar belakang profesi tertentu yang diharuskan mundur ketika mendaftar", terang Lulus. Profesi yang dimaksud adalah sesuai yang diatur dalam UU Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023. "Profesi seperti prajurit TNI, anggota Polri, ASN, Kades/Perades kan harus netral (tidak berpolitik). Sehingga ketika menjadi bakal calon, kami berharap yang bersangkutan segera mengurus surat pengunduran diri", tambah Lulus. Diketahui tahapan pencalonan legislatif ini, untuk pengajuannya sesuai jadwal adalah dimulai tanggal 1 sd 14 Mei 2023 . Dan untuk calon anggota DPRD Kabupaten, penyerahan dokumen persyaratannya adalah di KPU Kabupaten setempat. Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita