Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lakukan Pengawasan Verifikasi Keabsahan Ijazah Bakal Calon Anggota DPRD Blora

Bawaslu Kabupaten Blora melakukan pengawasan langsung Verifikasi keabsahan keaslian ijazah terakhir Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Blora

Blora - Bawaslu Kabupaten Blora melakukan pengawasan langsung Verifikasi keabsahan keaslian ijazah terakhir Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Blora.

Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan mengatakan proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kebenaran dan keabsahan dari semua berkas administrasi yang dilampirkan.

" Hari ini Proses verifikasi Ijazah bakal calon anggota DPRD Kabupaten Blora kami lakukan di Pondok pesantren Khozinatul Ulum Blora, Hal ini bertujuan untuk memastikan kebenaran dan keabsahan dari semua berkas administrasi yang dilampirkan para bacaleg termasuk ijazah," Ujar Lulus Mariyonan.

Lulus mengimbau kepada jajaran KPU Kabupaten Blora untuk mengedepankan asas kepastian hukum keabsahan ijazah serta tidak hanya terpaku kepada surat pernyataan pihak Bakal Calon.

“secara sisi regulatif yaitu mengacu pada PKPU 10/2023, ada dua point jika terdapat nama KTP berbeda dengan nama ijazah, yaitu point pertama meminta surat keterangan dari pihak sekolah yang mengeluarkan ijazah tersebut, dan point kedua jika pihak sekolah tidak bersedia menerbitkan surat keterangan maka cukup dengan surat pernyataan dari bakal calon,” tuturnya.

Penulis dan Foto: iwe

Editor: Andyka Fuad