Bawaslu Harap Pasangan Calon Maksimalkan Sisa Waktu Kampanye
|
Blora - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora meminta kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Kabupaten Blora untuk memaksimalkan masa kampanye yang tinggal dua pekan lagi.
Anggota Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim, Selasa (24/11) dikantornya mengatakan, masih ada waktu dan terbuka lebar masing-masing pasangan calon untuk menarik simpati pemilih pada sisa masa kampanye.
Ia juga meminta kepada paslon untuk melakukan kampanye yang berkualitas dan mengutamakan pendidikan politik. Serta mensosialisasikan visi-misinya untuk mendorong partisipasi publik.
"Kesempatan paslon masih ada, kami harap penyampaian visi-misi yang berkualitas dapat mendorong partisipasi masyarakat. Karena dengan partisipasi yang tinggi, legitimasi penyelenggaraan Pilkada akan semakin kuat." ujar Andyka yang juga Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Blora itu.
Seperti diketahui, masa kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada ini akan dilaksanakan hingga tanggal 5 Desember 2020. Setelahnya adalah hari tenang dan para pasangan calon dilarang melakukan kampanye hingga hari Pemilihan.
Dalam hari tenang pemilih diberikan waktu untuk merenung dan menentukan pilihannya. Sementara bagi penyelenggara adalah waktu untuk mempersiapkan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita