Bawaslu Blora Sampaikan Imbauan ke KPU Soal PDPB
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora agar melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sesuai peraturan perundang-undangan.
Ketua Bawaslu Blora Andyka Fuad Ibrahim mengatakan, pihaknya telah mengirimkan imbauan kepada KPU Blora pada Kamis (26/6/2025).
"Kami sudah sampaikan surat imbauan kepada KPU agar dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan memenuhi prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, serta pelindungan data pribadi dan aksesibel" ujarnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, parmas, dan Humas Bawaslu Blora Muhammad Mustain juga mengimbau KPU Blora untuk terus berkoordinasi dengan Bawaslu maupun dinas terkait. Ia juga meminta agar dilakukan rapat pleno terbuka paling singkat setiap 3(tiga) bulan.
"Harapannya tentu agar terwujud data pemilih berkelanjutan yang akurat dan komprehensif ke depannya," Pungkas pria yang akrab disapa Kang Mus ini.