Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blora Matangkan Persiapan Jelang Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

Bawaslu Blora Matangkan Persiapan Jelang Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

Bawaslu Blora Matangkan Persiapan Jelang Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

Bawaslu Blora Matangkan Persiapan Jelang Monev Keterbukaan Informasi.

Blora - PPID Bawaslu Kabupaten Blora menggelar rapat koordinasi jelang pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi yang akan dilakukan Bawaslu RI mulai tanggal 11 Juni 2025.

Koordinator Divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi Bawaslu Kabupaten Blora Irfan Syaiful Masykur menyampaikan timeline pelaksanaan monev tahun 2025 sendiri dimulai sejak tanggal 11 Juni 2025 oleh Bawaslu RI.

"Monev sendiri akan diawali dengan sosialisasi ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Selanjutnya Pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ) 12-30 Juni 2025, dilanjutkan dengan pelaksanaan uji akses mulai tanggal 23-30 Juni 2025, serta pengumuman hasil monev sekitar pertengahan Agustus 2025 mendatang" Jelasnya.

Pihaknya menargetkan Bawaslu Kabupaten Blora dapat mempertahankan predikat Informatif seperti tahun lalu. Ia meminta seluruh jajaran dan staf untuk bekerjasama mempersiapkan seluruh data yang dibutuhkan dalam monev kali ini.

"Setelah ini kami minta seluruh divisi termasuk secretariat untuk mempersiapkan seluruh data yang diperlukan dalam monev keterbukaan informasi. Harapannya Bawaslu Kabupaten Blora dapat mempertahankan predikat Informatif sama seperti tahun lalu" pungkas Irfan.

Humas Bawaslu Kabupaten Blora