Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blora Gelar Rapat Perdana Sentra Gakkumdu pada Pilkada 2020

Blora – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora menggelar rapat koordinasi sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Polres Blora, dan Kejaksaan Negeri Blora di Kantor Bawaslu Kabupaten Blora pada Kamis, (5/3) “Rapat koordinasi bersama ini merupakan salah satu antisipasi kita semua apabila tiba-tiba ada temuan atau hal-hal yang berhubungan dengan pelanggaran dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Blora 2020,” Kata Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan. Sementara itu Anggota Bawaslu Blora lainnya Sugie Rusyono mengungkapkan tujuan pembentukan sentra Gakkumdu adalah untuk penyelarasan atau mempunyai pemahaman yang sama dalam melakukan penanganan pelanggaran khususnya dugaan pelanggaran pidana. “Kami harap kita mempunyai pemahaman yang sama dalam melakukan penanganan pelanggaran, khususnya dugaan pelanggaran pidana, mengingat penanganan pelanggaran pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati hanya mempunyai waktu yang singkat, yaitu 3+2 hari. Baik pelanggaran administrasi maupun pidana.” Ujarnya. Rakor tersebut di hadiri oleh Kabag OPS Polres Blora, Kompol Zuwono, mewakili Kapolres Blora, didampingi KBO reskrim Polres Blora dan jajaran penyidik. Kemudian Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Blora Hangrengga Berlian, Kasi Datun Imam Tauhid beserta jajaran.   Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita