Bawaslu Blora Awasi Tes Tertulis Calon PPK
|
Blora – Kamis (30/01) Bawaslu Kabupaten Blora melakukan pengawasan langsung seleksi tes tertulis calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada Blora 2020.
Sesuai data pengumuman administrasi KPU Blora, tes diikuti sebanyak 348 peserta. Seleksi tes tertulis sendiri oleh KPU Blora dilaksanakan di Komplek GOR Mustika Blora.
Anny Aisyah selaku Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Blora saat hadir dalam pengawasan tes tertulis menyampaikan bahwa hadirnya pengawas adalah untuk pencegahan serta memastikan tahapan dilaksanakan oleh KPU Blora sesuai prosedur.
"Tes ini ada tata tertibnya, kami sampaikan ke KPU untuk dijalankan sesuai ketentuan, misal terkait durasi waktu selama 60 menit, kami ingatkan untuk ditaati agar tidak terjadi pelanggaran".
Pengawasan langsung Bawaslu Blora dan jajaran diawali dari pengisian daftar hadir, kemudian masuknya peserta ke dalam ruangan tes untuk menempati tempat duduk sesuai nomor pendaftaran masing-masing peserta yang sudah ditempel di tribun GOR hingga usai.
Sementara Anggota KPU Blora, Syaiful Amri dalam keteranganya menyampaikan setelah tes tertulis, KPU akan melakukan pemeriksaan hasil dengan mengambil 10 nilai tertinggi dari setiap kecamatan. Yang selanjutnya akan mengikuti tahapan tes wawancara.
Tes tertulis berlangsung selama 60 menit dari pukul 08.50 WIB sd pukul 09.50 WIB. Sesuai hasil pengawasan Bawaslu Blora dari 348 peserta tes tertulis, ada 13 peserta yang tidak hadir, sehingga tes hanya diikuti 335 peserta.
Masing-masing dari Kecamatan Kradenan 1 orang, Kedungtuban 1 orang, Jepon 2 orang, Blora 1 orang, Tunjungan 1 orang. Kemudian Ngawen 2 orang, Kunduran 3 orang dan Todanan 2 orang.
Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita