Bawaslu Blora Atur Strategi Pengawasan Pembentukan PPK
|
Blora - Bawaslu Blora melakukan koordinasi dengan Panwascam se-Kabupaten Blora dalam rangka koordinasi persiapan pengawasan rekrutmen pembentukan PPK yang dibentuk oleh KPU.
Ketua Bawaslu, Lulus Mariyonan menyampaikan tujuan koordinasi hari ini adalah persamaan persepsi pengawasan Bawaslu dalam melakukan pengawasan pembentukan PPK yang baru proses tahapan pengumuman selama 3 hari dari tgl 15 - 17 Januari 2019.
"Pada prinsipnya dalam pembentukan PPK pilkada 2020 diawasi langsung oleh Bawaslu dan memastikan proses berlangsung sesuai prosedur dan profesional agar PPK yang terbentuk bisa mewujudkan pilkada 2020 di Kabupaten Blora yang luber, jurdil, berkualitas dan bermartabat," jelasnya.
Hal senada disampaikan kordiv Pengawasan Bawaslu Blora, Anny Aisyah bahwa Bawaslu harus melakukan pencegahan sejak dini dalam perekrutan PPK dengan memberikan surat himbauan dan koordinasi dengan KPU.
"Bawaslu akan melakukan pengawasan langsung terhadap proses ini dan leading sektor pengawasan ada di Bawaslu, meski demikian Panwascam harus ikut serta dalam melakukan pengawasan karena PPK merupakan petugas penyelenggara teknis tingkat Kecamatan yang sama dengan Panwascam," tambahnya.
Anny Aisyah juga menyampaikan pentingnya pencegahan dan pengawasan dalam tahapan perekrutan PPK, jangan sampai pencegahan dilakukan setelah tes wawancara dan itu akan sia sia meskipun ada tahapan tanggapan masyarakat.
Bawaslu akan membuat posko pengaduan tanggapan terhadapan proses perekrutan PPK dan selanjutnya dari pengaduan tersebut akan direkomendadikan Bawaslu kepada KPU Blora.
Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita