Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pelantikan dan Pembekalan Pantarlih di Blora, ini Pesan Bawaslu Jateng

Anggota Bawaslu Jateng, Achmad Husain memberikan arahan pada pantarlih

Anggota Bawaslu Jateng, Achmad Husain memberikan arahan pada pantarlih

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Husain, melakukan supervisi pada kegiatan Pelantikan dan Bimbingan Teknis Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Balai Desa Gedongsari, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Senin (24/6).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah itu, dalam kesempatan sambutannya menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih.

"Prosedur pencocokan dan penelitian (Coklit) saat Pantarlih bertugas untuk dipedomani. Semua warga untuk didata, dan pastikan warga yang berhak dan memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih," urai Husain.

Pihaknya juga mengingatkan penyelenggara untuk saling koordinasi demi suksesnya Pemilihan 2024.

"Koordinasi dengan jajaran pengawas untuk data pemilih yang lebih akurat. Perhatikan prosedur berkaitan coklit, misal kaitan tanda terima dan stiker untuk diserahkan dan ditempel." ungkap Husain.

Husain juga menambahkan agar Pantarlih yang sudah dilantik segera melaksanakan tugasnya, sehingga selesai sesuai waktu yang ditentukan.

"Segera bekerja, maksimalkan waktu agar sesuai dengan jadwal. Datangi rumah warga, coklit jangan dilakukan dibawah meja", pungkasnya.