48 Panwascam Terpilih Segera Dilantik
|
Blora - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora akan melantik sebanyak 48 orang panwascam terpilih dari 16 Kecamatan di Kabupaten Blora, Senin (23/12).
Terpilihnya 48 orang Panwascam terpilih sudah melalui mekanisme rekrutmen. Melalui tes tertulis secara online dan tes wawancara dari tanggal 13 sd 17 Desember yang lalu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan mengungkapkan bahwa ke-48 anggota Panitia Pengawas Kecamatan yang dinyatakan lolos pada Rabu (18/12) yang lalu, telah melalui seleksi yang ketat. Dari 304 pendaftar menjadi 48 orang tentunya yang terpilih adalah yang terbaik.
Terkait pelantikan sudah dijadwalkan akan diselenggarakan tanggal 23 Desember. Sementara terkait tempat sesuai pengumuman di Hotel Kyriad Arra Cepu.
Terpisah terkait adanya dugaan tidak transparannya seleksi, Ketua pokja pembentukan Panwascam, Achmad Rozak menyatakan bahwa seleksi sudah sesuai prosedur.
Bagi yang dinyatakan terpilih berdasarkan surat Nomor: 014/Bawaslu Prov-JT.04/KP.10.02/XII/2019, sebelum pelantikan masih di haruskan memberikan surat keterangan sehat rohani dari rumah sakit, dan melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit atau puskesmas setempat.
Serta mengundurkan diri dari keanggotaan organisasi kemasyarakatan dan jabatan pemerintahan termasuk di BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
"Masih ada dua syarat yang harus dipenuhi Panwascam terpilih, secepatnya dan sebelum dilaksanakan pelantikan tanggal 23 Desember harus diserahkan", pungkas Rozak.
Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita