Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Rekrutmen Badan Adhoc (PPK), Bawaslu Sampaikan Imbauan

Pengawasan Rekrutmen Badan Adhoc (PPK), Bawaslu Sampaikan Imbauan

Pengawasan Rekrutmen Badan Adhoc (PPK), Bawaslu Sampaikan Imbauan

Blora - Bawaslu Kabupaten Blora melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Mustain melakukan pengawasan pendaftaran dan penerimaan berkas Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Blora di Kantor KPU Kabupaten Blora pada Kamis (25/4/2024).

Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pendaftaran dan  penerimaan berkas calon PPK berjalan sesuai dengan regulasi.

"Ini bagian dari upaya kami dalam memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku karena Rekrutmen menjadi pintu masuk terlaksananya pemilihan kepala daerah berjalan dengan luber dan jurdil" ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Blora, lanjut Mustain, telah mengirimkan imbauan kepada KPU terkait proses rekrutmen PPK tersebut sebagai langkah pencegahan.

imbauan KPU

"Sebelumnya kami juga telah mengirimkan surat imbauan ke KPU sebagai langkah pencegahan, harapannya dalam rekrutmen ini KPU Kabupaten Blora untuk melaksakan pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilu secara tepat waktu, kemudian aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pembentukan badan Ad Hoc penyelenggara pemilu baik melalui media konvensional dan/atau media digital, serta memastikan seleksi pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilu dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon." Jelas Mustain.

Penulis: Iwan Su

Editor: Mustain