Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Sampaikan Catatan Kejadian Khusus Saat Pemungutan Suara.

Panwaslu Kecamatan Sampaikan Catatan Kejadian Khusus Saat Pemungutan Suara.

Panwaslu Kecamatan Sampaikan Catatan Kejadian Khusus Saat Pemungutan Suara.

Blora – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora menginstruksikan jajaran Panwaslu Kecamatan menyampaikan catatan-catatan khusus selama tahapan pemungutan suara dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan, Selasa (20/2/2024).

Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim menuturkan, catatan kejadian khusus telah dihimpun oleh Panwaslu Kecamatan di antaranya kekurangan surat suara pada beberapa TPS di kecamatan Kedungtuban, Sambong, Randublatung, Blora dan beberapa Kecamatan lain.

“Catatan-catatan pada saat pemungutan dan penghitungan suara yang telah dihimpun, kami minta untuk di sampaikan pada saat rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Ini sangat penting untuk disampaikan karena persiapan logistik KPU kemarin masih belum maksimal. Sehingga pada saat pemungutan dan penghitungan suara banyak kendala" tutur Andyka Fuad Ibrahim, Ketua Bawaslu Kabupaten Blora.” Tutur Andyka.

Dalam proses rekapitulasi tersebut, Andyka mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi sehingga data rekapitulasi dapat dipertanggungjawabkan dan akuntabel.

“Data sanding untuk rekap juga sudah siap, ini untuk memastikan proses sesuai dengan ketentuan, kami akan kawal suara rakyat ini." tegas Andyka.