Blora - Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang memberikan amanat kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Blora - Adanya keterkaitan antara kebijakan pemimpin yang berdampak pada masa depan dan kesejahteraan perempuan mengharuskan seorang perempuan aktif dan berperan dalam mengisi kehidupan berdemokrasi.
Blora-Desa Ledok di Kecamatan Sambong Kabupaten Blora mengikuti Desa-Desa Binaan Bawaslu Kabupaten Blora yang mendeklarasikan diri sebagai Desa Anti Politik Uang (APU), Selasa (31/8).
Deklarasi diresmikan secara langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M. Fajar S.A.K.A, S.H, M.H.