Blora - Memasuki masa tenang Pilkada, Bawaslu Kabupaten Blora melaksanakan pembersihan alat peraga kampanye (APK) secara serentak diseluruh wilayah Kabupaten Blora, Minggu (6/12).
Pembersihan APK dimulai pukul 08.00 WIB, dan melibatkan seluruh jajaran Pengawas, KPU serta Satpol PP Kabupaten Blora.
Blora - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Blora menghimbau kepada Pemkab Blora untuk tidak melakukan pembagian bantuan sosial dan sejenisnya saat masa tenang pilkada, 6-8 Desember.
Blora - Memasuki masa tenang tanggal 6 sd 8 Desember 2020, Bawaslu Blora dan jajaran akan lakukan patroli pengawasan.
Patroli pengawasan di masa tenang disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan ini berfokus pada potensi money politic (politik uang) dan pelanggaran lain yang berkait
Blora – Bawaslu Kabupaten Blora memastikan akan menertibkan dan membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) besok minggu, 6 Desember 2020.
Sugie Rusyono, Anggota Bawaslu Kabupaten Blora, mengatakan pembersihan APK dilaksanakan karena habisnya masa kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blora.