Lompat ke isi utama

Berita

Peringati Harkitnas ke-118, Bawaslu Blora Gelar Upacara, Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Peringati Harkitnas ke-118, Bawaslu Blora Gelar Upacara, Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Halaman Kantor Bawaslu Kab. Blora

Blora – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora menggelar Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 pada Rabu (20/5/2026). Upacara yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Bawaslu Blora ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan seluruh staf sekretariat.

Momen peringatan tahun ini menyoroti pergeseran tantangan bangsa, dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital. Hal tersebut ditegaskan melalui amanat Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dibacakan oleh Lulus Mariyonan saat memimpin jalannya upacara.

Dalam sambutannya, Lulus Mariyonan menyampaikan bahwa Harkitnas 2026 yang mengusung tema "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara" merupakan refleksi dari semangat Boedi Oetomo 1908. Semangat tersebut kini bertransformasi menjadi perjuangan intelektual untuk menjaga kedaulatan bangsa di era modern.

"Tema tahun ini merepresentasikan semangat menjaga Ibu Pertiwi dengan bergerak maju bersama melalui perlindungan para tunas bangsa. Kebangkitan berarti keberanian untuk melepaskan diri dari belenggu ketidaktahuan dan ketertinggalan," ujar Lulus membacakan amanat Menteri Komdigi.

Lulus menambahkan, poin krusial yang juga ditekankan dalam upacara ini adalah perlindungan generasi muda di ruang digital. Lulus menyoroti implementasi penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

"Sebagai wujud nyata kehadiran negara, per 28 Maret 2026, akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi resmi ditunda. Kebijakan ini memastikan bahwa tunas bangsa kita mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya," pungkasnya.