Lompat ke isi utama

Berita

Pengelolaan Anggaran Harus Optimal dan Berbasis Prioritas

Blora - Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Blora, Komang Gede Irawadi dalam Rakor (Rapat Koordinasi) Kesekretariatan dan Pengelolaan Keuangan/Anggaran Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Blora di Kyrad Arra Cepu, Kamis (12/3). Menurut Komang, anggaran harus dilaksanakan sesuai DPA dan RAB yang ada. Jangan sampai melaksanakan kegiatan diluar hal tersebut. Karena berpotensi menjadi temuan BPK dan menjadi permasalahan hukum. Selain itu kegiatan yang direncanakan harus optimal. "Anggaran untuk dilaksanakan secara optimal, bukan secara maksimal dengan prinsip menghabiskan". Urainya. Lebih lanjut ia juga mencontohkan terkait pengelolaan anggaran di Pemkab Blora yang saat ini sudah menggunakan kartu (non tunai) sebagai wujud Sistem Pengendalian Internal (SIP) atau kontrol. Dari gaji, honor, TPP dan perjalanan dinas pegawai yang sudah dimulai sejak 2017. Senada dengan Sekda Blora, Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Propinsi Jateng, Kartini Tjandra Lestari menyampaikan bahwa efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan anggaran penting. "Efisiensi dan efektifitas anggaran untuk diperhatikan, sudah bukan jamannya menghabiskan anggaran 100%. Belanja harus sesuai dengan peruntukannya dan penuh kehati-hatian". Tegasnya. Dibuka Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan, rakor diikuti Ketua dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan se Blora dan Staf pengelola keuangan. Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita