Netralitas ASN Jadi Perhatian Serius Bawaslu dalam Pilkada 2020
|
Blora - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora menilai bahwa Netralitas ASN akan menjadi perhatian serius dalam Pilkada Blora tahun 2020. Pasalnya pasangan calon yang berpotensi maju dalam Pilkada berasal dari lingkungan Pemkab.
Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Blora, Sugie Rusyono dalam Rakor dengan Sentra Gakkumdu di Kantor Bawaslu Blora, Jumat (3/7).
"Netralitas ASN menjadi fokus pengawasan Bawaslu karena kita ketahui sendiri bahwa dilingkungan Pemkab terdapat dua bakal pasangan calon yang merupakan istri Bupati aktif dan Wakil Bupati. Meski belum ditetapkan KPU keberadaan baliho, spanduk, dan sosialisasi yang marak. Kemudian indikasi pelibatan ASN dan Kepala Desa dalam penggalangan tim sukses menjadi potensi besar kerawanan". Ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh penanggung jawab Gakkumdu yang juga Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Blora, Hangrengga Berlian., SH., MH. Menurutnya, selain potensi kerawanan dalam kesehatan di masa pandemi, netralitas ASN juga akan menjadi potensi masalah karena adanya mobilisasi.
"Saya menggaris bawahi berkaitan dengan Netralitas ASN, kita mengantisipasi kedepannya karena akan muncul banyak persoalan berkaitan dengan pasangan calon yang kita sudah tidak asing kembali di lingkungan Kabupaten Blora".
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto, SH., MH mengatakan pihaknya beserta jajaran Polres Blora sudah mempunyai tahapan untuk menangani pelanggaran baik itu administrasi maupun pidana, dari edukasi, mediasi, hingga penyidikan. Selain itu jajaran Polres juga mewaspadai potensi duplikasi KTP dalam tahapan pemutakhiran daftar pemilih.
"Kami di Kepolisian sendiri mempunyai beberapa tahapan dalam menyelesaikan apabila terdapat kasus dugaan pelanggaran, baik itu administrasi maupun pidana. Dimulai pemberian edukasi, mediasi, penyidikan dan diserahkan dengan pihak yang berwenang. Kami juga memperhatikan pasangan calon yang menggunakan sarana fasilitas negara dari pemerintahan atau pemda setempat. Dan juga potensi kerawanan dari pemalsuan atau duplikasi KTP". Urainya.
Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita