Bawaslu Blora Dorong Penguasaan Teknologi AI Dukung Efisiensi Kerja
|
Blora – Bawaslu Kabupaten Blora mendorong jajarannya untuk memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan ke dalam sistem kerja. Hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Bawaslu Blora Akhmad Alwi dalam rapat rutin hari Senin (8/6/2026) di ruang rapat Bawaslu Blora.
Menurutnya, pemanfaatan AI pada masa non-tahapan saat ini merupakan momentum yang tepat untuk meningkatkan efisiensi dan kapasitas kerja.
“Kami mendorong seluruh jajaran untuk mulai mempelajari dan memanfaatkan teknologi AI sebagai alat bantu serta asisten dalam mendukung pelaksanaan pekerjaan sehari-hari. Di era digital, efisiensi kerja harus diutamakan agar tata kelola kelembagaan semakin optimal,” ujar Akhmad Alwi.
Hal senada juga diungkapkan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Muhammad Mustain, menambahkan bahwa AI memiliki potensi besar, khususnya dalam mendukung produksi konten edukasi publik. Kendati demikian, keahlian sumber daya manusia dalam mengoperasikan sistem tetap memegang peranan utama.
“AI dapat menjadi alat bantu yang sangat mendukung pembuatan berbagai konten kreatif dan informatif. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menguasai teknik penyusunan perintah (prompt) yang tepat agar hasil yang diperoleh sesuai dengan kebutuhan dan tujuan sosialisasi pengawasan,” jelas Muhammad Mustain.
Langkah tersebut mendapatkan dukungan dari Ketua Bawaslu Blora Andyka Fuad Ibrahim, menurutnya kedepan pemanfaatan AI akan semakin masif di masa tahapan pemilu. Karenanya ia menilai SDM Bawaslu Blora harus dipersiapkan mulai dari sekarang.
“Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) membawa dua sisi mata uang. Di satu sisi, AI bisa meningkatkan efisiensi kerja harian—seperti membantu analisis data atau pembuatan konten edukasi publik. Namun di sisi lain, AI juga mendatangkan tantangan baru yang sangat kompleks bagi integritas demokrasi di Indonesia.”
“Tantangan ini tidak hanya ada pada pemilih, tetapi juga pada kesiapan SDM penyelenggara pemilu di tingkat daerah. Tanpa penguasaan alat deteksi AI yang mumpuni, pengawas pemilu akan kesulitan memilah mana konten digital yang valid dan mana yang sekadar rekayasa.” Pungkasnya.