Blora – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten kembali melakukan penertiban APK diwilayah Kecamatan Blora pada Kamis (4/1/2024). Penertiban dilakukan Bersama dengan jajaran KPU serta Satpol PP Kabupaten Blora.
Blora - Bawaslu Kabupaten Blora menggelar rapat koordinasi dengan KPU, Bagian Hukum Setda Pemkab Blora, dan Satpol PP terkait persiapan penertiban APK yang melanggar.
Dalam rangka upaya pencegahan potensi pelanggaran Pemilu 2024 berbasis media sosial, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kembali melaksanakan kegiatan Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet dengan mengusung teman “Pengawasan Konten Inte
Blora – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora segera membersihkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) milik para peserta pemilu legislatif yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di Kabupaten Blora.