Blora - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora mengimbau seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk mentaati jadwal kampanye pasca dilakukannya pengundian nomor urut pasangan calon .
Blora - Pasca ditetapkannya dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blora dalam Pemilihan 2024 sebagai peserta Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora kembali mengimbau kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati agar tidak menggunakan fasilitas negara saat peng
Blora-Sebagaimana jadwal KPU dalam Peraturan KPU No 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pelaksanaan kampanye dimulai tanggal 25 Sepetember sd 23 November 2024.
Blora - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Blora pemilihan serentak resmi ditetapkan oleh KPU dalam rapat pleno rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT di gedung PKPRI pada Jumat (20/9/2024).
Blora - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora mengimbau kepada Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blora untuk tidak melakukan kampanye sebelum memasuki tahapannya. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas dalam penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024.