Blora - Guna memantapkan strategi dalam pengawasan tahapan kampanye di Kabupaten Blora, Bawaslu bersama dengan KPU dan Polres Blora menggelar rapat koordinasi yang bertempat di Rumah Makan "Iwak Kali" Desa Tempuran Blora, Rabu (30/9).
Dalam rapat yang diikuti sebanyak 32 orang jajaran Panwaslu Keca
Blora-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora akan melaksanakan tahapan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pelaksanaan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di masing-masing wilayah TPS se-Kabupaten Blora.
Tahapan perekrutan diawali dengan pengumuman
Blora-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora mengingatkan semua kegiatan kampanye dengan mengumpulkan orang harus mengantongi surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian.
Blora-Memasuki tahapan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora tahun 2020 yang sudah dimulai semenjak tanggal 26 September yang lalu, Bawaslu Blora berupaya memantapkan kesiapan jajarannya dalam pengawasan kegiatan kampanye dalam apel virtual (pertemuan daring).
Ketua Bawaslu Blora, Lulus