Usai Dilantik, Bawaslu Blora Bekali Pengawas TPS dengan SIM-P
|
Blora - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora memberikan pembekalan kepada pengawas TPS usai dilantik pada Minggu (3/11/2024).
Ketua Bawaslu Blora, Andyka fuad ibrahim dalam paparannya menekankan, pengawas TPS harus memiliki SIM-P. Menurut Andyka, SIM-P adalah pedoman bagi pengawas, mulai dari kabupaten, kecamatan, desa hingga TPS
"Dalam SIM-P itu ada empat poin yang harus dimiliki seorang pengawas, yakni Soliditas, Imparsialitas, Mandiri, serta Profesionalitas. Pengawas TPS juga harus memiliki 4 prinsip tersebut" tegas Andyka.
Hal senada juga diungkapkan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan. Ia berpesan pada seluruh pengawas TPS untuk bertugas secara profesional.
"Yang paling penting juga profesional, artinya menjalankan tugas dan wewenang itu sesuai dengan undang-undang dan aturan termasuk semua petunjuk teknis yang dibuat oleh Bawaslu. Karena pengawas TPS adalah garda terdepan kami." Jelasnya.