Lompat ke isi utama

Berita

Sudah Dua Pekan, Fasilitasi APK KPU Belum Ada, Bawaslu Blora Beri Saran Perbaikan

Sudah Dua Pekan, Fasilitasi APK KPU Belum Ada, Bawaslu Blora Beri Saran Perbaikan

Sudah Dua Pekan, Fasilitasi APK KPU Belum Ada, Bawaslu Blora Beri Saran Perbaikan

Blora - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora memberikan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora terkait Fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemilihan 2024. Jum'at (11/10/2024)

Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan imbauan beberapa hari yang lalu sejak setelah memasuki tahapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora, agar KPU Kabupaten Blora segera memberikan fasilitas terkait Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye.

"Beberapa waktu yang lalu setelah penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Blora dan setelah memasuki tahapan kampanye, kami kirimkan imbauan kepada KPU agar segera memberikan fasilitas terkait bahan kampanye dan alat peraga kampanye kepada Paslon di Blora." ungkap Andyka.

Hal senada juga diungkapkan Muhammad Musta'in, Kordiv P2H Bawaslu Kabupaten Blora. Ia mengatakan bahwa imbauan yang dikirimkan kepada KPU Blora terkait fasilitasi bahan kampanye dan alat peraga kampanye merupakan upaya pencegahan pelanggaran Pemilihan 2024. Sehingga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Blora mendapatkan haknya, yaitu terkait fasilitasi bahan kampanye dan alat peraga kampanye dari KPU Blora.

"Sudah 2 (dua) pekan memasuki tahapan kampanye, KPU Blora belum berikan fasilitasi itu. Terhadap hal itu, Bawaslu Kabupaten Blora kirimkan saran perbaikan terkait fasilitasi bahan kampanye dan alat peraga kampanye kepada KPU Blora." jelas Mustain